LION PASSPORT CARD adalah langkah nyata Lion Air untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik sehingga dapat terus meningkatkan kesetiaan para pengguna jasa setia Lion Air.
JENIS DAN KEUNTUNGAN LION PASSPORT CARD
LPC BLUE
1. Akumasi jarak terbang yang terhitung sebagai point mileage dapat ditukarkan dengan tiket penerbangan Lion Air/Wings Air tidak termasuk pajak ( Jarak terbang yang berupa milieage terhitung sebagai point)
2. Gratis masuk ke Lion King Lounge di Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng
3. Check in dan Boarding di Bandara lebih di prioritaskan.
LPC GOLD
1. Akumasi jarak terbang yang terhitung sebagai point mileage dapat ditukarkan dengan tiket penerbangan Lion Air/Wings Air tidak termasuk pajak ( Jarak terbang yang berupa milieage terhitung sebagai point)
2. Gratis masuk ke Lion King Lounge di Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng
3. Extra bagasi s/d 10Kg
4. Check in dan Boarding di Bandara lebih di prioritaskan.
CARA DAFTAR LION PASSPORT CARD (LPC)
1. Keanggotaan Lion Passport Card terbuka bagi setiap warga negara Indonesia/WNA pemegang KIMS/limited stay permit card, yang telah berusia 17 Tahun.
2. Melampirkan 3 (tiga) boarding pass "One Way" atau boarding pass perjalanan "Return" atas nama sama dalam satu tahun terakhir.
3. Melampirkan pas foto ukuran 3x4, background warna merah.
4. Lion Air berhak untuk menolak suatu permohonan keanggotaan.
5. Pada saat ini tidak dikenakan biaya keanggotaan (free of charge)
6. Keanggotaan dimulai ketika formulir keanggotaan telah diterima dan disetujui oleh Lion Air. Keanggotaan betsifat ekslusif dan tidak dapat digunakan oleh orang lain / dipindah tangankan.
7. Keanggotaan Lion Passport berlaku untuk perorangan dan setiap anggota mempunyai hanya satu Lion Passport account.
8. Perubahan nama, alamat, nomor telephone/HP, harus disampaikan secara tertulis kepada Lion Air agar data member selalu update.
9. Lion Air berhak untuk memutuskan suatu keanggotaan dengan/tanpa pemberitahuan sebelumnya, apabila terjadi penyalahgunaan Lion Passport Card.